Sementara didalam keterangannya AKG saat dikonfirmasi tim jejak kasus melalui telpon kemarin ( 17/11/2014 ), terkesan AKG bantah adanya informasi terkait dugaan perselingkuan DPRD Kabupaten Mojokerto yang melibatkannya tersebut. “ informasi itu tidak benar, karena saya sakit, dan kronologi dan ceritanya, sesungguhnya saya itu memang benar–benar lagi sakit, disana ( HPRS. Red ) saya gak kuat, terus tas saya tinggal di mall, setelah itu tas saya dibawakan sama Pak Jatmiko ( JMK. Red ) di dalam kamarnya, dan kebetulan kamar Pak Jatmiko itu berderet dengan kamar saya,melihat kondisi kamar Pak Jatmiko terbuka, otomatis saya mau ambil tas saya.” Bantahnya AKG.
Terus terang, ketika saya nemui Pak Jatmiko dikamarnya, Pak Jatmiko gak tahu wajah saya itu pucat, hingga saya ditanya Pak Jatmiko apakah saya sakit ?, saya jawab “iya saya sakit” tegas AKG, lalu Pak Jatmiko bilang, ya udah.
Kalau gitu mbak itunya dimana?, mbak yang jadi temannya se kamar dimana ?, saya jawab “masih ada dibawa, saya kan sudah gak kuat, kepala saya kan pusing, saya butuh oksigen saat itu, karena saya sudah beberapa hari ini kena sakit tipus, dan sudah seminggu tapi belum juga sembuh, bahkan saya itu juga kena sakit pokalen dan dosemik. Selain saya tergantung dengan obat untuk penyembuhan sakit typus saya juga butuh istirahat, dan kebetulan waktu itu, Pak Jatmiko bilang “kalau gitu tidur sini aja, saya tak pergi, saya di kamar. Lalu saya jawab “oh ya udah, kalau gitu, terus saya tidur sampai pagi, namun ketika saya bangun, tiba – tiba badan, kaki dan tangan saya gak bisa gerak seperti di ikat tali karena hippokal ini. Kalau Jejak Kasus butuh wancana tentang hippokal ini, dapat nemui dokternya langsung, saya tidak apa – apa, saya tidak masalah. Memang hippo palemik nang ponasia seperti itu, kebanyakan orang pingsan.” tegasnya AKG.
Sambung AKG, “ saya sekarang ini bawa rekam medic saya selama lima tahun, dan ketika saya sakit waktu itu, teman yang sekamar dengan saya, pergi kebawa bersama semua orang membicarakan apa itu, saya tidak tahu. waktu itu saya hippokal, dan seandainya saya hippokal tidak segera tidur, itu bisa bahaya, apa lagi saya punya riwayat penyakit jantung. ” tegasnya AKG.
Terpisah, Sekretaris LSM FALOM, Machroji Machfud ketika dimintai keterangan Jejak Kasus melalui selulernya mengatakan, kronologis peristiwa itu menurut sepengetahuannya, dari mulut kemulut dan media. Menurutnya, ketika anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan rapat membahas tata tertib (tatib) di Hotel PRS, dan setelah rapat membahas tatib sudah selasai, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto menyiapkan kamar untuk menginap anggota DRPD.
Lanjutnya, dan aturannya yang dibuat Sekwan adalah perkamarnya harus ditempati dua orang anggota DPRD. “Karena anggota DPRD yang sekamar dengan JMK, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pulang ke Mojokerto, maka JMK sendirian di kamarnya,” ulas Machroji.
Imbuhnya, “Mungkin sebelum pindah kamar, AKG berkomunikasi dengan JMK. Setelah itu AKG pindah kamar menuju kamarnya JMK, dan gelagat ini diketahui beberapa teman anggota dewan lainnya. Sehingga dimungkinkan AKG malu, dan terpaksa menunggu keluar hingga pagi,” ujarnya menduga.
Dikatakan Machroji, “Dan benar, beberpa teman memergoki AKG pagi-pagi baru keluar, tetapi terkesan berpura-pura pingsan. Beberapa teman menolongnya, bahkan suami AKG dihubungi oleh temannya,” terangnya.
JMK sempat menyarankan suami AKG agar membawa istrinya ke rumah sakit. Tetapi saya tidak mengetahui dimana rumah sakitnya,” aku Machroji.
Machroji dengan Ketua FALOM sudah mengirimkan surat laporan informasi kepada Bupati, Pimpinan DPRD, Pimpinan DPD/DPC Partai Gerindra dan NasDem Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPW Partai Gerindra dan NasDem Propinsi Jatim, DPP Partai Gerindra dan NasDem di Jakarta, agar segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran moral berat oleh anggotanya yang melakukan dugaan perselingkuan.
Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD setempat, terkesan tidak bisa berbuat apa – apa untuk menangani dugaan perselingkuan anggotanya itu, hingga prosesnya masih ngambang. Hingga saat ini 03/11/14, saya kan ngantor, tapi ketika saya ngantor tadi, saya diberi surat rekomendasi laporan FALOM oleh pak ketua DPRD setempat. Lalu saya berkomunikasi dengan pak ketua DPRD setempat, agar segera mungkin, kode etik diselasaikan. Karena kalau kode etik dan tata tertib belum diselasaikan atau disahkan, maka saya tidak bisa apa – apa untuk menindak lanjuti dugaa perbuatan tak terpuji anggota DPRD yang dilaporkan FALOM tersebut.” Katanya M. Syaikhu Subkan melalui ponselnya.
- Syaikhu Subkan, menambahkan, “ didalam komunikasi tadi, arahan saya kepada pak ketua DPRD setempat, saya meminta kepada pak ketua DPRD setempat supaya segera mungkin untuk menyelasaikan kode etik. Jadi, saya minta tolong kepada teman – teman FALOM untuk menekan pak ketua DPRD setempat, agar segera mungkin dapat menyelasaikan aturan kode etik, sebab kalau kode etik dan tata tertib dapat diselasaikan atau diturunkan secepatnya, maka aturan – aturan kode etik itu, dapat saya jadikan payung hokum untuk melakukan langkah awal menindak lanjuti dugaan perbuatan tak terpuji anggota DPRD yang dilaporkan FALOM tersebut.” Ucapnya M. Syaikhu Subkan.
Ditambahkan Ismail, “Kalau mau menulis saya seperti itu,mestinya anda ngomong dululah sama saya! Masa saya ditulis di media online dengan sangkaan macam-macam? Kan itu juga sudah gak benar to? Ya tolonglah tulisannya dinetralisir, karena dengan adanya kepadatan dari jadwal kita, tidak sempat menindak lanjuti hasil dari laporan FALOM itu,” terangnya.
Menurut Ismail, ia sudah memberikan rekomendasi dan disposisi hasil dari laporan FALOM itu, sehingga proses lanjutannya tinggal menunggu waktu saja. “Biasanya setelah pimpinan dan anggota dewan menyelasaikan atau merampungkan rapat pembahasan APBD, jadwalnya kegiatan pimpinan dan anggota dewan sudah mulai berkurang, sehingga waktunya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto banyak yang longgar untuk memungkinkan saya dapat mendesak BK, segera menindak lanjuti hasil laporannya FALOM tersebut. Tapi apakah BK nanti ada investigasi dan lainnya itu terserah BK,” jelasnya.
“Kalau ada rumor anggota DPRD yang melakukan tindakan tidak beretika, apalagi sampai diketahui sama anggota DPRD lainnya, itu sangat memalukan,” katanya Edy. Lanjutnya, “Tentunya, kalau saya baca dan saya amati isi di media massa ini, bahwa dugaan perselingkuan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini harus segera ditangani oleh para pimpinan DPRD setempat, supaya masyarakat tahu hasil kebenarannya. Sebab hal itu sudah luar biasa ramai dibicarakan masyarakat,” pintanya.
Bahkan, masih Edy, dugaan perselingkuan anggota dewan tersebut kini sudah menjadi aib, dan tentunya akan menjadi sebagai tantangan bagi anggota dewan yang baru, berani apa tidak bertindak yang benar untuk mewakili pemilihnya,” kritik Edy.
Kepada tim Jejak Kasus, Edy mengaku tidak mau melihat atau mendengar wakil rakyat yang duduk di lembaga terhormat legeslatif berprilaku mencederai hati nurani rakyat. “Oleh karena itu, dengan adanya terbentuknya BK DPRD Kabupaten Mojokerto, maka BK harus segera bekerja serius menangangi masalah yang mencederai kehormatan lembaga,” harapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, anggota DPRD dari Partai Gerindra, JMK Kabupaten Mojokerto, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.(Twi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar