Senin, 08 September 2014

Kasus Perampokan Dan Pembunuhan Ngunut Tulungagung


Kejadian Perampokan pada hari senin 12 Mei 2014 pukul 01:15 wib, Di Dusun Gilang Rt. 03 Rw. 08 Desa Gilang Kecamatan Tulungagung Jawa timur, membuat H Murjito (70), Korban Pembunuhan oleh 7 pelaku.



Berita Tulung Agung, www.jejakkasus.info - 7 ( Tujuh ) Pelaku perampok sadis yang tega menyiksa korban hingga meninggal dunia, satu persatu di gulung jajaran Kepolisian Polda Jatim, Antara lain Widodo DKK pelaku asal Pasuruan,

Hanya demi mendapatkan uang, 7 bajingan tersebut tega merenggut nyawa Almarhum Murjito (70), selain uang senilai Rp. 175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta), Emas senilai 90 gram, dan 2 Mobil antara lain 1 (satu) Mobil Daihatsu Terios tahun 2012, ke 2 (dua) Mobil Suzuki APV tahun 2005, beserta SHM Tanah sekitar 100, dan BPKB sekitar 300 lenyap di bawa kabur. dan 2 keluarga antara lain Susana anak dari bapak H Murjito (almarhum), serta istri Korban atas nama Yaumi ( 60 ), selain di siksa, beliaunya merasa SOX, akibat pukulan, siksaan dan ancaman kawanan bandit, jika tidak menyerahkan barang barang yang di mintanya.

1 (satu) gerombolan bandit perampok terungkap, tertangkap dan di tembak mati atas nama Ahmad Ali alias Mat Sapi (25) di tangan Timsus Cobra bentukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada hari senin tanggal 09 Juni 2014 dan 1 (satu) lagi tersangka Kuswanto alias Curuk (26) Warga Poncokusumo Malang,

Dengan adanya saudara Abdul Rohman alias Rom, di tangkap Jajaran Polres Polres Magetan bersama Polda Jatim, kemudian saudara Bandit atas nama Widodo tertangkap di Kepanjen Malang, Kasus masih dalam pengembangan Kepolisian, Red www.jejakkasus.info . Bersambung.

Penanggung Jawab: Berita Hukum & Kriminal maupun Harian Jejak Kasus : Pria Sakti, Sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim. ' silahkan klik di sini, www.jejakkasus.info untuk membaca berita Hukum, Penyimpangan Hukum/ APBD/ APBN, Pemalsuan DLL.

Kami sangat berterima kasih apabila menerima Kritik dan Saran, Silahkan kirim melalui Email: direskrimumjejakkasus@yahoo.com/ sms melalui: 082141523999, PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014, NPWP.70.419.437.2-602.000. Tuwitter @BeritaJejakkasus, Pin: 29D91BEA

Tidak ada komentar: