Jumat, 12 September 2014

Kejati Jabar Harus Profesional Tangani Kasus KKN Pengadaan Alat Kesehatan Di Dinkes Jabar

BANDUNG – www.jejakkasus.info- Kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jabar kembali mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat, Buser Istana dan Jejak Kasus, Aksi Sekelompok kembali menggelar unjukrasa di depan Kantor Kejati Jabar di Bandung, Kamis (11/9/2014).
Tuntutan para aksi unjukrasa, "Kejati Jabar harus menuntaskan kasus ini. Jangan berhenti di tersangka kelas ikan teri saja, tapi  harus kena sampai ke ikan kakapnya," ungkap Ketua Tunas Pasundan, Wawan Sam.
Menurut keterangan dari Ketua Tunas Pasundan Wawan, Kejati Jabar baru menetapkan tiga tersangka yang mereka dinilai bukan pelaku utama. Namun Wawan  berharap, Kejati dapat menuntaskan kasus KKN tersebut hingga menjerat tersangka sampai ke akar atau induk Jaringan KKN Pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jabar.
Selain itu Harian Jejak Kasuspun menyorotinya supaya kinerja Kejati Jabar Profesional, pasalnya selain Masyarakat, median tribunnews.com dll, juga ikut memonitoring kasus tersebut, dan terus mendukung langkah yang dilakukan Kejati selama mereka tidak tebang pilih,"
Para pengunjuk rasa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster yang menyuarakan berbagai aspirasi. Di antaranya bertuliskan, "Korupsi Alkes Dimulai Dari Perencanaan", "Jangan Korbankan Orang Kecil untuk Menangkap Aktor Intelektual", "Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban", dan "Kejaksaan Harus Profesional".
Sebelumnya diberitakan, kejati telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah  S, yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pengadaan Poned (alkes untuk tingkat Puskesmas), T selaku Pelaku PPK proyek Ponek (alkes untuk tingkat RSUD), dan AH sebagai anggota tim teknis kedua proyek tersebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2014.
Sekjen Forum Kajian Hukum Publik (Forkahup) Jabar, Sanjaya, mengatakan ketiga tersangka  kategorinya baru kelas teri. "Sedangkan pihak berwenang  yang menggiring proyek masih jauh untuk disentuh penyidik. Memang ini baru pengembangan awal dan penyidik bisa saja menemukan siapa di balik kasus ini," kata Sanjaya.(san).


Tidak ada komentar: