Senin, 22 September 2014

PNS Gresik Mesum di Hotel Podo Tresno Jl Tambak Langon, Surabaya

GRESIK, Berita Jejak Kasus - Perselingkuhan di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) kian marak di Kabupaten Gresik. Setelah Sekretaris Dinas Kesehatan berinisial ND, kepergok saat check in di hotel dengan seorang bidan pada hari selasa 10 Juni 2014 lalu, Kamis (07/08/2014) kemarin, RK seorang PNS yang bertugas sebagai Sekretaris SDN Ngembung, Cerme juga kedapatan selingkuh di hotel dengan seorang sopir Lany (BP) Balong Panggang – Pasar Turi Surabaya.
Uniknya, lokasi yang dijadikan tempat mesum RK maupun ND sama. Yakni di Hotel Podo Tresno Jl Tambak Langon, Surabaya.

Baca: Kepala Dindik Gresik janji usut kasus mesum Sekretaris SD dan DPRD dan DKR minta kasus mesum pejabat Dinkes Gresik diproses Rika, merupakan seorang wanita yang bersuami dengan warga Desa Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng ini terlihat masuk di hotel tersebut bersama soerang pria yang diketahui bernama Wawan sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat masuk ke hotel tersebut, Rika masih mengenakan pakaian batik (seragan kerja) yang lengkap dengan emblem dinas. Di duga, Rika saat itu sengaja bolos kerja.
Keduanya masuk ke lokasi hotel setelah menempuh perjalanan dari Gresik menggunakan mobil Daihatsu Sirion bernopol W 587 BQ.

Disepanjang perjalan, keduanya yang diduga telah ‘janjian’ tersebut tampak sangat mesra. Layaknya sepasang muda-mudi yang dilanda kasmaran.
Keduanya pun lantas memadu kasih di hotel yang terletak di wilayah perbatasan Gresik-Surabaya itu.
“Saya melihat bu guru itu masuk ke hotel dengan seorang laki-laki. Saya pastikan orang tersebut bukan suaminya. Tadi masuk hotel pakai mobilnya Daihatsu warna putih. Saya hafal sekali,” kata seorang pria yang mengaku sebagai tetangga RK, Kamis siang.
Pria berbadan tegap ini mengungkapkan, Rika dan Wawan berada di dalam hotel sekitar 4 jam. Keduanya baru check out pukul 12.48 WIB. “Tadi saya lihat mereka keluar hotel hampir pukul 1 siang. Anda melihat sendiri kan tadi?. Keluarga wanitanya itu (RK) dikenal terpandang di desanya,” ungkap pria yang akrab disapa Kojek ini.

Setelah keluar dari hotel, keduanya lantas meluncur ke arah Balongpanggang, Gresik. WW yang saat itu mengambil posisi pengemudi, memacu mobilnya dengan kecepatan sedang.
Mobil yang ditupangi pasangan bukan suami istri ini terlihat berhenti di sekitar Terminal Balogpanggang. Tenyata, di tempat itu, RK hanya mengantarkan WW untuk kembali berkerja. Turun dari mobil, WW yang saat itu mengenakan topi hijau masuk ke sebuah warung untuk makan siang. Sedangkan RK kembali melanjutkan perjalanan ke arah Benjeng menuju rumahnya di Desa Kedung Rukem.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, RK terlihat terkaget-kaget karena kedoknya terbongkar. Ia pun menuding bahwa hubungan gelapnya dengan sopir dibocorkan oleh rekan kerjanya di SDN Ngembung.
“Pasti ada diberitahu teman kerja saya. Iya saya akui saya baru saja dari hotel. Saya khilaf. Saya akan meminta ampun kepada Tuhan,” ucapnya.

Kejadian Fenomena perselingkuhan seorang PNS di Kabupaten Gresik kian marak, mencemarkan nama lPemerintahan kabupaten Gresik, Namun sampai detik inipun tidak ada tindakan tegas dari Pemda setempat. Jejak Kasus telusuri kasus yang melanggar PP 10, dan UU pasal 284 KUHAP tentang perjinaan, Mengenai sanksi yang dapat diterima oleh pelaku perselingkuhan, merujuk pada ketentuan Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP, pelakunyadiancam pidana penjara paling lama sembilan bulan. Hal ini berlaku untuk suami Anda maupun perempuan yang menjadi selingkuhannya tersebut.

Penanggung Jawab: Berita Hukum, Kriminal serta Harian Jejak Kasus: PT. Pria Sakti Perkasa, Sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim. kode pos. 61351 Kontak: 082141523999' silahkan klik di sini,www.jejakkasus.info untuk membaca berita Hukum dan Kriminal, Penyimpangan Hukum/ APBD/ APBN, Pemalsuan Merek, DLL

Tidak ada komentar: