Semarang,
www.jejakkasus.info, Dalam sistematis kerja alih daya / jelasnya Outsourcing Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) Hari ini mendukung sepenuhnya Presiden terpilih yaitu Joko
Widodo untuk dihapus. Menurut Keterangan PDI-P, kebijakan Outsourcing merupakan kebijakan
Politikus dan memiskinkan kaum buruh serta Pekerja Indonesia."Partai
mendukung pemerintah untuk menghapuskan praktik tenaga kerja Outsourcing dan kontrak di anggap
bertentangan dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan dan menolak Politik upah
murah,"
Pernyataan
tegas dan Rekomendasi Rakernas IV (PDI-P) yang dibacakan oleh Ketua DPP PDI-P
Puan Maharani di Semarang, Jawa Tengah, pada hari sabtu (20/9/2014),
malam.Dalam melanjutkan, Rakernas IV (PDI-P), kembali merekomendasikan kepada
DPP (PDI-P) agar menugaskan Fraksi PDI-P di DPR RI periode tahun 2014-2019.
Untuk memperjuangkan Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pengupahan.PDI-P
menginginkan agar UU tersebut mempertimbangkan upah berdasarkan survei komponen
hidup layak dan memperkecil struktur kesenjangan penggajian antara upah
tertinggi dan terendah serta kondisi setempat. "Kepala daerah dari
PDI-P juga ditugaskan terlibat aktif dalam penentuan upah sesuai dengan garis
kebijakan partai dan menginisiasi lahirnya kebijakan yang melindungi industri
dalam negeri di wilayahnya masing-masing," kata Puan.
Pernyataan
atau sikap tegas dan rekomendasi Rakernas IV PDI-P memuat berbagai hal. Di
antaranya berkaitan dengan pemerintahan Jokowi-JK dan
rekomendasi untuk Megawati Soekarnoputri agar kembali menjadi Ketua Umum PDI-P
periode 2015-2020. Rakernas IV dihadiri sekitar 1.500 kader PDI-P dari tingkat
pusat sampai tingkat bawah. Setelah pembacaan pernyataan sikap dan rekomendasi,
Rakernas IV secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo
Kumolo. (Widi JK Semarang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar