Terkait
Maraknya Jutaan Akun Polisi | Tni | Pelny Palsu (Gadungan) di Facebook
yang gunakan foto-foto aparat untuk kejahatan nipu para wanita mintak
biaya mutasi dan kenaikan jabatan serta lainnya, padahal pelaku palsu
(Polgad)
SBY Presiden RI, Mabes
Polri, pasti marah besar jika di ketahui para bajingan Polisi | Tni | Pelny Palsu (Gadungan)
Ternyata pelakunya
oknum napi di balik jeruji besi, seperti halnya di lapas-lapas Nusa-Kambangan, lapas Rajabasa Lampung, dan
setaranya, pasalnya selain sudah terbukti salah satu Muliyadi pelaku yang
mengatasnamakan M Ali Yusuf, di balik jeruji besi, Muliyadi 4 (empat) bulan
mampu mengantongi uang hasil penipuan sebesar 1, 6 Milyart, di dalam
lapas-lapas bebas genggam handpone (HP).
Menkumham RI, Amir Syamsuddin Supaya Menindak Lapas Nusa Kambangan
Jejak Kasus, Cilacap Nusa Kambangan - Sesuai Dengan Sumpah Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin bahwa Tantangan dan hambatan itu bukan menjadikan kita terpuruk, melainkan harus dijadikan sebagai ujian dan pembelajaran guna menjadikan insan-insan pemasyarakatan sebagai pribadi yang tangguh dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing."
Demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, saat memberi sambutan pada Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 sebagai puncak peringatan Bulan Bhakti Pemasyarakatan, Sabtu (27/4), bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
Untuk itu di sampaikan kepada yth: Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, supaya menindak tegas Lapas Nusa kambangan, pasalnya para napi di nusakambangan bebas menggunakan HP, Laptop dan alat alat yang canggih, yang kini banyak di pergunakan untuk menipu para wanita di dunmay, Dengan modus demikian’ pelaku oknum napi menggunakan akunnya facebook, whatsApp, Line, dan sebagainya, foto profil polisi, Tni, Pelny di pergunakan untuk memperdayai wanita yang baru dikenal, korban yang di incar rata rata di janjikan akan di nikahi, asal mau membantu uang dan di transferkan ke rekening untuk biaya mutasi.
Modus yang dilakukan para napi Nusakambangan menipu banyak wanita, di sinyalir ATM Nomer rekening ada hubungannya dengan Bapak bapakan atau Penjaga Napi Lapas Nusa Kambangan, di dalam Nusa kambangan juga ada Kantin besar dan bebas melakukan komunikasi apapun dengan memakai alat alat Elektronik yang mungkin bapak bapak annya tau karena kalau pelaku mendapat hasil menipu?...Petugas Nusa kambangan juga kebagian, tegas wanita korban penipuan, data ungkap di kantong Jejak kasus.
Dengan adanya Menteri Hukum dan HAM RI, beserta Kepolisian bertindak tegas kepada lapas lapas salah satunya lapas Nusa kambangan, Rajabasa lampung dan sebagainya, angka penipuan jejaring sosial di akn facebook polisi, Tni, Pelayaran ngaku Aparat, padahal pelaku (Polgad), dan berikan saksi berat kepada pelaku polisi palsu, Redaksi Jejak kasus.
Sebagai informasi, Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Untuk dapat mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Departemen Kehakiman R.I. yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di nakhodai dan di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP). Foto-foto Aparat yang di gunakan pelaku kejahatan jejaring sosial, gunakan akun facebook ngaku polisi | Tni | Pelayaran, padahal Palsu alias gadungan.
Jejak Kasus, Cilacap Nusa Kambangan - Sesuai Dengan Sumpah Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin bahwa Tantangan dan hambatan itu bukan menjadikan kita terpuruk, melainkan harus dijadikan sebagai ujian dan pembelajaran guna menjadikan insan-insan pemasyarakatan sebagai pribadi yang tangguh dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing."
Demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, saat memberi sambutan pada Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 sebagai puncak peringatan Bulan Bhakti Pemasyarakatan, Sabtu (27/4), bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
Untuk itu di sampaikan kepada yth: Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, supaya menindak tegas Lapas Nusa kambangan, pasalnya para napi di nusakambangan bebas menggunakan HP, Laptop dan alat alat yang canggih, yang kini banyak di pergunakan untuk menipu para wanita di dunmay, Dengan modus demikian’ pelaku oknum napi menggunakan akunnya facebook, whatsApp, Line, dan sebagainya, foto profil polisi, Tni, Pelny di pergunakan untuk memperdayai wanita yang baru dikenal, korban yang di incar rata rata di janjikan akan di nikahi, asal mau membantu uang dan di transferkan ke rekening untuk biaya mutasi.
Modus yang dilakukan para napi Nusakambangan menipu banyak wanita, di sinyalir ATM Nomer rekening ada hubungannya dengan Bapak bapakan atau Penjaga Napi Lapas Nusa Kambangan, di dalam Nusa kambangan juga ada Kantin besar dan bebas melakukan komunikasi apapun dengan memakai alat alat Elektronik yang mungkin bapak bapak annya tau karena kalau pelaku mendapat hasil menipu?...Petugas Nusa kambangan juga kebagian, tegas wanita korban penipuan, data ungkap di kantong Jejak kasus.
Dengan adanya Menteri Hukum dan HAM RI, beserta Kepolisian bertindak tegas kepada lapas lapas salah satunya lapas Nusa kambangan, Rajabasa lampung dan sebagainya, angka penipuan jejaring sosial di akn facebook polisi, Tni, Pelayaran ngaku Aparat, padahal pelaku (Polgad), dan berikan saksi berat kepada pelaku polisi palsu, Redaksi Jejak kasus.
Sebagai informasi, Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Untuk dapat mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Departemen Kehakiman R.I. yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di nakhodai dan di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP). Foto-foto Aparat yang di gunakan pelaku kejahatan jejaring sosial, gunakan akun facebook ngaku polisi | Tni | Pelayaran, padahal Palsu alias gadungan.
Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA, No: AHU-13286.40.10.2014, Berita Hukum & Kriminal Harian Jejak Kasus: untuk mengetahui isi Berita Harian Jejak Kasus, khusus menyikapi berita Tindak Pidana/ atau Kriminal Khusus (Krimsus), baik Penyimpangan Hukum/ APBD/ APBN, Pemalsuan Merek, DLL, silahkan klik di sini,www.jejakkasus.info untuk mengetahui isi berita Hukum dan Kriminal. Sekretariat: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, Jatim. Kontak: 082141523999'. (Redaksi Pusat Jejak Kasus). semoga bermanfaat untuk pembaca setia jejak kasus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar