ANYUWANGI,
www.jejakkasus.info – Pelaku
dengan inesial AT (42) merupakan seorang pecatan polisi, telah ditangkap dan di
gelendeng polisi, dikarenakan menjadi Bandar/ pengedar sabu-sabu.
Pelaku AT,
adalah warga Kecamatan Srono, Banyuwangi yang pernah bertugas di Kepolisian Polda
Bali ini ditangkap pada hari rabo tanggal 10 September 2014, AT setelah di
gelendeng, AT di masukan kandang macan penjara oleh satuan narkoba Polres
Banyuwangi.
Pelaku
AT telah dipecat kesatuannya pada tahun 2010 dikarenakan kasus indisipliner,
saat ini dibekuk usai mengambil sabu-sabu yang dipesannya dari seseorang Big
Bos sabu, sebanyak 2,1 gram, dan diambilnya di area SPBU di Kecamatan Srono.
Kepolisian
Polres Banyuwangi mengatakan, " Kami masih menyelidiki jaringan diatasnya,
karena tersangka AT dalam pengakuannya, mengaku tidak kenal atau tahu yang
mengirim paket tersebut, karena selama ini pemesanan dilakukan dengan sistem
ranjau. Dan paket sabu diletakkan disuatu tempat lalu diambil oleh
tersangka," terang Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, Jumat
(12/9/2014).
Berdasarkan
pengakuan AT, sabu-sabu itu dibelinya dari seseorang yang dikenalnya di sebuah
warung, adapun profesi sambilan berjualan sabu-sabu ini sudah dilakukan AT
beberapa kali, namun, AT yang punya pekerjaan tetap sebagai teknisi bengkel
motor mengaku hanya penjual kecil-kecilan, bukan pengedar besar.
"Harga
belinya satu juta enam ratus ribu per gramnya. Biasanya dijual satu juta
delapan ratus ribu," lanjut Kapolres.
Selain
AT, Polres Banyuwangi juga menangkap tiga orang pengedar lainnya, yakni Ar,
warga Kecamatan Rogojampi, Sy, warga Kecamatan Cluring dan Su, warga Kecamatan
Tegaldlimo. Ketiganya ditangkap dibeberapa lokasi berbeda.
Su
sendiri adalah pemain lama, karena tercatat pernah ditangkap Polres Banyuwangi
juga dalam kasus narkotika.
"Ketiganya
ini juga pengedar sabu-sabu. Su dan AT ini satu kelompok, sedangkan AR dan S
adalah kelompok lain. Namun mereka sama-sama mempunyai area kerja di wilayah
selatan Banyuwangi," imbuh Kasat Narkoba Kompol Agung Setyo
Agung
menambahkan, penangkapan empat tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari
informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti petugas. (Gus Memed).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar