Minggu, 14 September 2014

Pecatan Polisi Di Gelendeng Satuan Narkoba Polres Banyuwangi

ANYUWANGI, www.jejakkasus.info – Pelaku dengan inesial AT (42) merupakan seorang pecatan polisi, telah ditangkap dan di gelendeng polisi, dikarenakan menjadi Bandar/ pengedar sabu-sabu.
Pelaku AT, adalah warga Kecamatan Srono, Banyuwangi yang pernah bertugas di Kepolisian Polda Bali ini ditangkap pada hari rabo tanggal 10 September 2014, AT setelah di gelendeng, AT di masukan kandang macan penjara oleh satuan narkoba Polres Banyuwangi.
Pelaku AT telah dipecat kesatuannya pada tahun 2010 dikarenakan kasus indisipliner, saat ini dibekuk usai mengambil sabu-sabu yang dipesannya dari seseorang Big Bos sabu, sebanyak 2,1 gram, dan diambilnya di area SPBU di Kecamatan Srono.
Kepolisian Polres Banyuwangi mengatakan, " Kami masih menyelidiki jaringan diatasnya, karena tersangka AT dalam pengakuannya, mengaku tidak kenal atau tahu yang mengirim paket tersebut, karena selama ini pemesanan dilakukan dengan sistem ranjau. Dan paket sabu diletakkan disuatu tempat lalu diambil oleh tersangka," terang Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, Jumat (12/9/2014).
Berdasarkan pengakuan AT, sabu-sabu itu dibelinya dari seseorang yang dikenalnya di sebuah warung, adapun profesi sambilan berjualan sabu-sabu ini sudah dilakukan AT beberapa kali, namun, AT yang punya pekerjaan tetap sebagai teknisi bengkel motor mengaku hanya penjual kecil-kecilan, bukan pengedar besar.
"Harga belinya satu juta enam ratus ribu per gramnya. Biasanya dijual satu juta delapan ratus ribu," lanjut Kapolres.
Selain AT, Polres Banyuwangi juga menangkap tiga orang pengedar lainnya, yakni Ar, warga Kecamatan Rogojampi, Sy, warga Kecamatan Cluring dan Su, warga Kecamatan Tegaldlimo. Ketiganya ditangkap dibeberapa lokasi berbeda.
Su sendiri adalah pemain lama, karena tercatat pernah ditangkap Polres Banyuwangi juga dalam kasus narkotika.
"Ketiganya ini juga pengedar sabu-sabu. Su dan AT ini satu kelompok, sedangkan AR dan S adalah kelompok lain. Namun mereka sama-sama mempunyai area kerja di wilayah selatan Banyuwangi," imbuh Kasat Narkoba Kompol Agung Setyo

Agung menambahkan, penangkapan empat tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti petugas. (Gus Memed).

Tidak ada komentar: