Mojokerto, jejakkasus.com - Berdasarkan
informasinya Sekretaris Forum Aliansi LSM_Ormas Mojokerto ( Machroji
Machfud ) dari mulut kemulut dan Surat Laporan yang telah dikirimkan
Forum Aliansi LSM_Ormas Mojokerto ( FALOM ) kepada Ketua DPRD, BK,
DPD/DPC Partai NasDem dan Gerindra Kabupaten Mojokerto dan lain–lain
yang didapat Jejak Kasus membuktikan, kalau AKG anggota DPRD dari Partai
NasDem dengan JMK anggota DPRD dari Partai Gerindra Kabupaten
Mojokerto, diduga setelah menyelasaikan kegiatan rapat membahas Tata
Tertib ( Tatib) di Hotel Prime Royal Surabaya ( HPRS ), pada 22
September 2014 lalu, telah melakukan
perselingkuan
dikamar HPRS yang disiapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten
Mojokerto dengan aturan, perkamarnya harus ditempati dua orang anggota
DPRD setempat.
Sementara didalam keterangannya AKG saat dikonfirmasi tim jejak kasus
melalui telpon kemarin ( 17/11/2014 ), terkesan AKG bantah adanya
informasi terkait dugaan perselingkuan DPRD Kabupaten Mojokerto yang
melibatkannya tersebut. “ informasi itu tidak benar, karena saya sakit,
dan kronologi dan ceritanya, sesungguhnya saya itu memang benar–benar
lagi sakit, disana ( HPRS. Red ) saya gak kuat, terus tas saya tinggal
di mall, setelah itu tas saya dibawakan sama Pak Jatmiko ( JMK. Red ) di
dalam kamarnya, dan kebetulan kamar Pak Jatmiko itu berderet dengan
kamar saya,melihat kondisi kamar Pak Jatmiko terbuka, otomatis saya mau
ambil tas saya.” Bantahnya AKG.
Terus terang, ketika saya nemui Pak Jatmiko dikamarnya, Pak Jatmiko
gak tahu wajah saya itu pucat, hingga saya ditanya Pak Jatmiko apakah
saya sakit ?, saya jawab “iya saya sakit” tegas AKG, lalu Pak Jatmiko
bilang, ya udah.
Kalau gitu mbak itunya dimana?, mbak yang jadi temannya se kamar
dimana ?, saya jawab “masih ada dibawa, saya kan sudah gak kuat, kepala
saya kan pusing, saya butuh oksigen saat itu, karena saya sudah beberapa
hari ini kena sakit tipus, dan sudah seminggu tapi belum juga sembuh,
bahkan saya itu juga kena sakit pokalen dan dosemik. Selain saya
tergantung dengan obat untuk penyembuhan sakit typus saya juga butuh
istirahat, dan kebetulan waktu itu, Pak Jatmiko bilang “kalau gitu tidur
sini aja, saya tak pergi, saya di kamar. Lalu saya jawab “oh ya udah,
kalau gitu, terus saya tidur sampai pagi, namun ketika saya bangun, tiba
– tiba badan, kaki dan tangan saya gak bisa gerak seperti di ikat tali
karena hippokal ini. Kalau Jejak Kasus butuh wancana tentang hippokal
ini, dapat nemui dokternya langsung, saya tidak apa – apa, saya tidak
masalah. Memang hippo palemik nang ponasia seperti itu, kebanyakan orang
pingsan.” tegasnya AKG.
Sambung AKG, “ saya sekarang ini bawa rekam medic saya selama lima
tahun, dan ketika saya sakit waktu itu, teman yang sekamar dengan saya,
pergi kebawa bersama semua orang membicarakan apa itu, saya tidak tahu.
waktu itu saya hippokal, dan seandainya saya hippokal tidak segera
tidur, itu bisa bahaya, apa lagi saya punya riwayat penyakit jantung. ”
tegasnya AKG.
Terpisah, Sekretaris LSM FALOM, Machroji Machfud ketika dimintai
keterangan Jejak Kasus melalui selulernya mengatakan, kronologis
peristiwa itu menurut sepengetahuannya, dari mulut kemulut dan media.
Menurutnya, ketika anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan
rapat membahas tata tertib (tatib) di Hotel PRS, dan setelah rapat
membahas tatib sudah selasai, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan)
Kabupaten Mojokerto menyiapkan kamar untuk menginap anggota DRPD.
Lanjutnya, dan aturannya yang dibuat Sekwan adalah perkamarnya harus
ditempati dua orang anggota DPRD. “Karena anggota DPRD yang sekamar
dengan JMK, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pulang ke Mojokerto,
maka JMK sendirian di kamarnya,” ulas Machroji.
Imbuhnya, “Mungkin sebelum pindah kamar, AKG berkomunikasi dengan
JMK. Setelah itu AKG pindah kamar menuju kamarnya JMK, dan gelagat ini
diketahui beberapa teman anggota dewan lainnya. Sehingga dimungkinkan
AKG malu, dan terpaksa menunggu keluar hingga pagi,” ujarnya menduga.
Dikatakan Machroji, “Dan benar, beberpa teman memergoki AKG pagi-pagi
baru keluar, tetapi terkesan berpura-pura pingsan. Beberapa teman
menolongnya, bahkan suami AKG dihubungi oleh temannya,” terangnya.
JMK sempat menyarankan suami AKG agar membawa istrinya ke rumah
sakit. Tetapi saya tidak mengetahui dimana rumah sakitnya,” aku
Machroji.
Machroji dengan Ketua FALOM sudah mengirimkan surat laporan informasi
kepada Bupati, Pimpinan DPRD, Pimpinan DPD/DPC Partai Gerindra dan
NasDem Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPW Partai Gerindra dan NasDem
Propinsi Jatim, DPP Partai Gerindra dan NasDem di Jakarta, agar segera
melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran moral berat oleh
anggotanya yang melakukan dugaan perselingkuan.
Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD setempat, terkesan tidak bisa
berbuat apa – apa untuk menangani dugaan perselingkuan anggotanya itu,
hingga prosesnya masih ngambang. Hingga saat ini 03/11/14, saya kan
ngantor, tapi ketika saya ngantor tadi, saya diberi surat rekomendasi
laporan FALOM oleh pak ketua DPRD setempat. Lalu saya berkomunikasi
dengan pak ketua DPRD setempat, agar segera mungkin, kode etik
diselasaikan. Karena kalau kode etik dan tata tertib belum diselasaikan
atau disahkan, maka saya tidak bisa apa – apa untuk menindak lanjuti
dugaa perbuatan tak terpuji anggota DPRD yang dilaporkan FALOM
tersebut.” Katanya M. Syaikhu Subkan melalui ponselnya.
- Syaikhu Subkan, menambahkan, “ didalam komunikasi tadi, arahan saya
kepada pak ketua DPRD setempat, saya meminta kepada pak ketua DPRD
setempat supaya segera mungkin untuk menyelasaikan kode etik. Jadi, saya
minta tolong kepada teman – teman FALOM untuk menekan pak ketua DPRD
setempat, agar segera mungkin dapat menyelasaikan aturan kode etik,
sebab kalau kode etik dan tata tertib dapat diselasaikan atau diturunkan
secepatnya, maka aturan – aturan kode etik itu, dapat saya jadikan
payung hokum untuk melakukan langkah awal menindak lanjuti dugaan
perbuatan tak terpuji anggota DPRD yang dilaporkan FALOM tersebut.”
Ucapnya M. Syaikhu Subkan.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi sempat “kebakaran
jenggot” karena diduga melegalkan perselingkuan anggotanya. “Kemarin kan
sudah anda tulis di media online anda ? Malah di media anda itu, saya
dituduh melegalkan dugaan perselingkuan itu? Melegalkan yang bagaimana,
wong
laporannya sudah saya rekomendasi dan sudah saya disposisi. Jadi kalau
saya dituduh atau disangka legalkan dugaan perselingkuhan anggotanya,
itu tidak benar!” protes Ismail.
Ditambahkan Ismail, “Kalau mau menulis saya seperti itu,mestinya anda
ngomong dululah sama saya! Masa saya ditulis di media online dengan
sangkaan macam-macam? Kan itu juga sudah
gak benar
to?
Ya tolonglah tulisannya dinetralisir, karena dengan adanya kepadatan
dari jadwal kita, tidak sempat menindak lanjuti hasil dari laporan FALOM
itu,” terangnya.
Menurut Ismail, ia sudah memberikan rekomendasi dan disposisi hasil
dari laporan FALOM itu, sehingga proses lanjutannya tinggal menunggu
waktu saja. “Biasanya setelah pimpinan dan anggota dewan menyelasaikan
atau merampungkan rapat pembahasan APBD, jadwalnya kegiatan pimpinan dan
anggota dewan sudah mulai berkurang, sehingga waktunya pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Mojokerto banyak yang longgar untuk memungkinkan
saya dapat mendesak BK, segera menindak lanjuti hasil laporannya FALOM
tersebut. Tapi apakah BK nanti ada investigasi dan lainnya itu terserah
BK,” jelasnya.
“Kalau ada rumor anggota DPRD yang melakukan tindakan tidak beretika,
apalagi sampai diketahui sama anggota DPRD lainnya, itu sangat
memalukan,” katanya Edy. Lanjutnya, “Tentunya, kalau saya baca dan saya
amati isi di media massa ini, bahwa dugaan perselingkuan anggota DPRD
Kabupaten Mojokerto ini harus segera ditangani oleh para pimpinan DPRD
setempat, supaya masyarakat tahu hasil kebenarannya. Sebab hal itu sudah
luar biasa ramai dibicarakan masyarakat,” pintanya.
Bahkan, masih Edy, dugaan perselingkuan anggota dewan tersebut kini
sudah menjadi aib, dan tentunya akan menjadi sebagai tantangan bagi
anggota dewan yang baru, berani apa tidak bertindak yang benar untuk
mewakili pemilihnya,” kritik Edy.
Kepada tim Jejak Kasus, Edy mengaku tidak mau melihat atau mendengar
wakil rakyat yang duduk di lembaga terhormat legeslatif berprilaku
mencederai hati nurani rakyat. “Oleh karena itu, dengan adanya
terbentuknya BK DPRD Kabupaten Mojokerto, maka BK harus segera bekerja
serius menangangi masalah yang mencederai kehormatan lembaga,” harapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, anggota DPRD dari Partai Gerindra, JMK
Kabupaten Mojokerto, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.(Twi )